07 Desember 2007

Melancong Demi Nuklir

Upaya pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) tak kenal kata menyerah. Kementrian Riset dan Teknologi mengajak Komisi VII DPR-RI dan elemen masyarakat lain melihat langsung PLTN di Korea Selatan (Korsel) dan Jepang. Mampukan pemerintah menundukan DPR-RI dan masyarakat?

Maklum saja hampir semua pihak menolak PLTN yang rencanaya akan dibangun di Semenanjung Muria, Kudus, Jawa Tengah. Penolakan bukan tanpa dasar. Beberapa kejadian buruk pembangkit nuklir di sejumlah negara menjadi traumatis bagi masyarakat. Tapi pemerintah bergeming dengan alasan PLTN menjadi satu cara terbaik mengatasi krisis listrik di Indonesia.

Karena itu, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Kusmayanto Kadiman lalu mengajak Komisi VII DPR-RI melancong ke Korsel dan Jepang. Dua negara yang dianggap berhasil mengembangkan PLTN. Celakanya, ajakan Menristek itu tanpa sepengetahuan pimpinan fraksi dan pimpinan DPR, sehingga mengundang polemik serta kecurigaan.

Buktinya, Anggota Komisi VII DPR Alvin Lie lansung sewot mendengar ada sejawatnya itu pergi tanpa pesan. Dia menilai keikutsertaan anggota Komisi VII DPR akan berpotensi untuk mempengaruhi netralitas dan independensi DPR terhadap kebijakan pembangunan PLTN. DPR masih menyediakan anggaran untuk kunjungan ke luar negeri. Tidak boleh ada anggota DPR pergi ke luar negeri menggunakan dana eksekutif.

Alvin menyayangkan tindakan Menristek yang membiayai kegiatan anggota Komisi VII DPR dengan cara tidak transparan. Hal semacam ini bisa menjadi konflik kepentingan, karena anggota Komisi VII berwenang mengusulkan alokasi anggaran untuk Kementerian Riset dan Tekhnologi.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Sutan Batughana juga menyesalkan kebijakan diam-diam Menristek membiayai kunjungan kawan-kawannya ke Jepang dan Korsel. Menurutnya, kebijakan itu tidak etis karena mengakibatkan orang yang tadinya vokal menjadi letoi.
‘’Tujuannya bagus tapi caranya yang nggak bener. Kalau mau ajak teman-teman, mestinya Menristek bikin surat resmi. Tapi ini diam-diam sehingga orang curiga seolah-olah ada apa-apa. Kasihan, teman-teman yang vokal nanti pulang-pulang jadi letoi,’’ kata Sutan Batughana.

Lantas kesalahan siapa? Sutan yang juga Sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan, kesalahan ada pada Menristek termasuk anggota DPR yang berangkat. “Soal tindak lanjut penyelesaian masalah ini, kita serahkan pada aturan yang berlaku,’’ katanya.

Achmad Farial menambahkan, tidak mau berbicara banyak saat ditanya soal kepergian teman-temannya ke Jepang dan Korea Selatan. Ia hanya menyatakan, dalam kaitan studi banding soal teknologi nuklir di Jepang, sebenarnya DPR sudah kirim tim pada Juni 2007 lalu. ‘’Saya yang jadi pimpinannya, anggota timnya berjumlah 18 orang. Saya nggak tahu kalau ada yang ke Jepang lagi,’’ kata Achmad Farial.

Anggota komisi VII yang berangkat dalam dua gelombang, yaitu ke Korsel 21-25 Juli dan ke Jepang, 29 Juli-2 Agustus. Anggota DPR yang berangkat studi banding adalah mereka yang tergabung dalam Kaukus Nuklir DPR. Mereka yang ikut bergabung dalam studi banding PLTN yang dilakukan Menristek Kusmayanto Kadiman, ke Korea Selatan dan Jepang antara lain Agusman Effendi (F-PG), Tjatur Saptoedy (F-PAN), Zainudin Amali (F-PG), Zulkiflimansyah (F-PKS), M Nadjib (F-PAN). Sedangkan anggota FPP Tamam Achda batal berangkat setelah konsultasi dengan pimpinan fraksinya.

Tidak melanggar

Ketua DPR RI Agung Laksono menegaskan, dirinya sudah mendapat penjelasan dan keterangan dari pihak-pihak terkait tentang kujungan anggota DPR-RI ke Korsel dan Jepang. Dia menyebut, keberangkatan wakil rakyat itu tidak terkait dengan tugas Komisi VII DPR-RI. “Saya sudah check, mereka berangkat atas nama pribadi. Tidak ada anggaran DPR yang keluar untuk perjalanan mereka. Jadi hingga kini belum ada pelanggaran dari mereka,” tegas Agung.

Agung sendiri menegaskan, secara kelembagaan DPR-RI belum bersikap tentang pembangunan PLTN. Masih perlu kajian dan pendalaman secara intensif diantara pimpinan fraksi di DPR. “DPR akan bersikap setelah mempelajari secara mendalam tentang PLTN. Apakah memang sudah perlu Indonesia membangun PLTN? Apa masih ada energi alternatif lain?” tukas Agung Laksono.

Lantas apakah mereka dapat mempengarhui sikap DPR? Diplomatis Agung mengatakan, setiap keputusan DPR selalu dipengarhuhi oleh pihak luar. Karena DPR akan mencari masukan sebanyak-banyaknya dari seluruh masyarakat. “Tidak cuma dari anggota Komisi VII DPR yang ikut menristek, DPR juga akan meminta pendapat dari banyak kalangan,” kata Agung lagi.

Menyinggung apa kepergian anggota DPR termasuk gratifikasi? Agung mengatakan harus dipelajari lebih lanjut. Dia mengatakan, menjadi tugas Badan Kehormatan (BK) DPR untuk mempelajari masalah tersebut. “Tapi BK harus mendapat laporan dulu dari masyarakat,” ujar Agung.

Sementara BK tidak akan buru-buru melakukan pengusutan terjadap para pelancong berdasi itu meski mereka punya potensi melanggar tatib DPR. Sebab, dana sosialisasi PLTN tidak boleh digunakan untuk membiayai kegiatan studi banding, tetapi hanya untuk membiayai kegiatan sosialisasi pembangunan PLTN di Semenanjung Muria.

Anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy, yang ikut dalam rombongan kunjungan, membantah jika perjalanannya ke Korea Selatan (Korsel) bersama Menristek dan lima rekannya merupakan kunjungan kerja. Dia mengaku, keikutsertaannya anggota Komisi VII lainnya merupakan undangan pemerintah. ”Kami diundang, ini ada surat resminya dari Setneg,” katanya.

Dibatalkan


Belum sempat Badan Kehormatan bertindak, ternyata telah memperoleh klarifikasi, termasuk oleh ketua DPR Agung Laksono. Pihaknya telah mengurungkan niatnya untuk melakukan inspeksi terhadap para pelanggar kode etik anggota DPR. Untuk itu, BK DPR membatalkan rencana pengusutan terhadap para anggota DPR yang melakukan kegiatan studi banding ke Jepang dan Korea Selatan itu karena tidak masuk dalam wilayah kerja BK.

Wakil ketua BK, Gayus Lumbuun mengaku mendapat telepon dari Ketua DPR, HR Agung Laksono yang menjelaskan bahwa kunjungan anggota komisi VII itu lepas dari lembaga parlemen. Mereka melakukan kunjungan atas nama pribadi yang koncern terhadap masalah nuklir. Mereka adalah anggota yang tergabung lama kaukus nuklir DPR. "Saya ditelepon Ketua DPR. Beliau menjelaskan bahwa kunjungan ke Jepang dan Korea Selatan itu bukan sebagai anggota DPR tetapi sebagai pribadi-pribadi yang concern terhadap masalah nuklir," kata Gayus kepada pers di Jakarta.

Gayus membenarkan bahwa kegiatan studi banding bersama Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Kusmayanto Kadiman itu menggunakan biaya eksekutif. Namun, berdasarkan klarifikasi Ketua DPR Agung Laksono, keikutsertaan para anggota dewan bukan atas nama DPR, tetapi sebagai pribadi-pribadi yang tergabung dalam kaukus nuklir bersama anggota masyarakat dan cendekiawan dari berbagai kalangan. "Berdasarkan klarifikasi itu, maka BK tidak akan melanjutkan pengusutan karena di luar wilayah kerja BK," tegas Gayus.

Menurut Gayus, semestinya anggota DPR yang ikut kunjungan Menristek ke luar negeri segera membuat klarifikasi ke publik. Gayus mengatakan, keikutsertaan anggota DPR dalam kunjungan seorang pejabat eksekutif, bisa memicu kecurigaan publik. Sebab, DPR merupakan lembaga pengawas kinerja eksekutif. ”Kalau lembaga pengawas dan yang diawasi melakukan kunjungan ke luar negeri secara bersamasama, tentu publik akan bertanya-tanya,” paparnya. (musim)