07 Desember 2007

Tim Seleksi Tidak Transfaran; Calon Anggota KPU Diragukan

Pengumuman hasil seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Surat Keputusan Tim Seleksi Anggota KPU mencantumkan 45 nama. Di antara mereka tak satpun nama beken yang diharapkan dapat menopang kinerja KPU pada pemilu 2009. Publik menuding, mereka tersingkir karena ada desain dari partai politik dan pemerintah. Mengapa demikian?.

Hasil seleksi calon anggota KPU menjadi perbincangan publik. Pasalnya, keputusan Tim Seleksi Anggota KPU yang diumumkan selasa, (31/7) itu sungguh mengejutkan mereka lantaran tersingkirnya nama-nama beken yang berkecimpung lama dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu). Juga mereka yang senantiasa menjadi referensi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Yang lulus seleksi kali ini adalah nama-nama baru yang belum banyak dikenal publik.

Surat Keputusan bernomor 14/TS-KPU/VII/2007 seharusnya tidak menutup ruang bagi mereka yang telah berpengalaman. Mereka yang telah makan garam pada penyelenggaraan Pemilu 2004 seperti anggota KPU Ramlan Surbakti dan Valina Singka, mantan anggota Panwaslu Didik Supriyanto dan anggota KPUD Jakarta Muflizar tersingkir. Selain itu, Mantan Sekjen Depdagri Progo Nurjaman, pengamat politik Indra Jaya Piliang dan Direktur Hadar N Gumay. Juga, sejarahwan Anhar Gonggong dan mantan anggota Komnas HAM Bambang W Soeharto.

Mereka akhirnya kandas di tangan lima orang Tim Seleksi yang terdiri dari Prof. Dr. H. M. Ridwan Nasir, Dr. Purnawan Natakusumah, M.PA, Prof. Dr. Beltzaser Kambuaya, M.BA, Prof. Dr. Sarlito Wirawan dan Prof Dr. Jalaluddin. Dari sekitar 523 orang yang mendaftar kini menyisakan 45 orang calon yang akan diseleksi untuk tahap selanjutnya pada 21-30 Agustus 2007 mendatang.

Mereka yang lulus adalah orang-orang baru yang belum teruji kemampuannya. Adapun penyaringan selanjutnya akan meloloskan 21 orang untuk diserahkan kepada Komisi II DPR guna dilakukan fit and proper test. Tujuh nama terakhir nantinya, selanjutnya akan diserahkan DPR kepada Presiden untuk disahkan. Diperkirakan anggota KPU yang baru akan mulai bekerja pada bulan Oktober untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2009.

Tidak Transfaran

Munculnya nama-nama baru dinilai tidak berpengalaman akan berpengaruh terhadap suksesnya penyelenggaraan Pemilu. Sebagai orang baru yang belum tahu secara tenknis proses Pemilu, dikhawatirkan tidak dapat bekerja maksimal. Bahkan sungguh akan menuai kegagalan pesta demokerasi apabila mereka dapat dimainkan dan dipengaruhi oleh partai politik.

Tidak ada satupun anggota KPU lama yang lolos seleksi. Padahal kehadiran anggota lama setidaknya dapat menularkan pengalaman sebelumnya terhadap mereka yang baru. Sehingga hambatan dan kekuarangan yang ditemukan pada Pemilu 2004 lalu, dapat diantisifasi sejak dini. Kurangnya pengalaman para calon anggota KPU, akan berpengaruh terhadap kinerja KPU ke depan.

Disinyalir, kehadiran wajah-wajah baru dan tersingkirnya figur-figur berpengalaman dan tegas sengaja didesain oleh kalangan parlemen. Pengamat politik, Alfitra Salam misalnya, ia mencurigai 45 calon yang lolos psikotes itu sudah didesain oleh pihak tertentu dengan tujuan agar bisa dikendalikan.

Dugaan serupa dilontarkan oleh pengamat politik Bonny Hargens. Ia justeru meragukan kredibilitas Tim Seleksi. “Saya kira Tim seleksi juga ga ada yang kenal, pantas saja hasil seleksinya begitu. Ini pasti ada yang tidak beres,” cetusnya.
Bonny menduga DPR dan Parlemen ketakutan terhadap nama-nama yang kritis ini. Nama-nama sekelas Hadar N Gumay nantinya juga tidak akan bisa dikendalikan oleh mereka. Karena meskipun KPU adalah lembaga netral dalam Pemilu, tetapi dalam prakteknya sering digunakan sebagai alat politik pemenangan Pemilu. “Kenapa KPU diobok-obok, karena mereka tidak mau dbayar,” cetusnya.

Kecurigaan semacam itu adalah wajar terjadi karena tidak ada transfaransi dari Tim Seleksi. Mereka yang terdiri dari kebanyakan akademisi ini tidak menyampaikan ke publik tentang indicator kelulusan. Menurut Direktur Eksekutif Institut Tranfaransi Kebijakan, Arif Hidayat, seharusnya jauh hari sebelum proses seleksi dilakukan, panitia seleksi harus menyampaikan ke masyarakat tentang standarisasi dan mekanisme penilaian terhadap calon aggota KPU yang baru. Tetapi itu tidak dilakukan oleh Tim Seleksi. “Memang proses yang ada adalah hak paten Tim Seleksi, tetapi seharusnya, sebelum proses seleksi dimulai, harus ada indikator yan jelas yang harus diketahui oleh publik terutama oleh para calon angota KPU. Indikatornya harus jelas sehingga mereka bisa menginterosfeksi diri terhadap kekuarangan dan kelayakan mereka. Mereka akan mengetahui faktor kelulusan mapun ketidaklulusan mereka,” kata Arif ketika dikonfirmasi OPINI Indonesia.

Apakah ini memang sengaja didesain? Arif mengatakan belum sampai melontarkan tuduhan itu. Tetapi akibat tidak adanya transfaransi itu, maka bisa saja masyarakat berfikir demikian. Tetapi yang jelas, Arif tetap meragukan nama-nama baru yang lulus seleksi. Sebaliknya, nama-nama yang sering berkecimpung dalam teknis Pemilu tidak masuk di dalamnya. “Saya khawatir Pemilu akan mengulangi kesalahan-kesalahan Pemilu 2004 dan menambah kesalahan baru. Sebagai orang baru di KPU, jelas mereka akan memulai dari nol,” tegas Arif yang juga aktif di Masyarakat Transfaransi Indonesia (MTI) ini. (musim)

(Opini Indonesia)