19 Juni 2008

KPU Mulai Bongkar ’Borok’ Sendiri

Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 sudah diambang pintu. Publik mulai menyorot kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu. Kritikan keras dari anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menunjukkan adanya menejemen yang amburadul.

KPU mulai menuai kritik. Parahnya, berbagai kritikan tajam terhadap manajemen KPU periode 2007-2012 itu datang dari internal penyelenggara Pemilu sendiri, yaitu KPUD kabupaten/kota. Hal itu terdengar ketika rapat kerja nasional dengan KPU di Jakarta (8/6).

Kehadiran sekitar 400 anggota KPUD dalam Rakernas itu memunculkan banyak keluhan terhadap kinerja KPU pusat. Mereka mengkritik KPU yang lamban dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu. Misalnya, jadwal tahapan Pemilu yang disusun KPU tidak berjalan sesuai rencana. Hal ini terlihat dalam proses pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK), ketersediaan berkas verifikasi faktual partai politik (parpol), dan pendanaan yang tak kunjung dicairkan.

Menurut mereka, tahapan yang disusun KPU tidak sesuai jadwal. Pembentukan PPK yang dijadwalkan pada 1-6 Mei 2008 dan panitia pemungutan suara (PPS) pada 1-6 Juni 2008, hingga saat ini belum dilakukan. "Hingga saat ini pembentukan dua lembaga yang akan membantu verifikasi faktual di tingkat kabupaten dan kota tersebut belum jelas," kata anggota KPU Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan, Zulfinas Indra.

Akibatnya, ketua KPU kabupaten Kediri Jawa Timur, Agus Hadi Winarno, misalnya, terpaksa berinisiatif sendiri untuk melantik anggota PPK dan PPS. Padahal, belum ada keterangan yang jelas tentang masa tugas PPK dan PPS. Pihaknya juga masih bingung karena belum ada klarifikasi dari KPU. Hal ini dilakukan Agus mengingat perlunya PPK dan PPS yang lebih cepat terkait penyelenggarsan pemilihan kepala daerah (Pilkada) propinsi Jawa Timur.

Selain itu, verifikasi faktual parpol juga terindikasi molor. Berdasarkan rencana, semua berkas parpol seharusnya sudah diserahkan kepada anggota KPU kabupaten/kota 8 Juni lalu, karena verifikasi faktual parpol harus dilakukan 8-25 Juni 2008. Namun persiapan berkas administrasi parpol yang akan diverifikasi di masing-masing daerah belum sepenuhnya tersedia dan belum sampai ke tangan anggota KPUD.

Banyak diantara anggota KPU yang datang Gedung KPU pusat akhirnya pulang tanpa membawa berkas administrasi parpol yang akan diverifikasi di masing-masing daerah. Salah satunya adalah ketua KPU kabupaten Bulungan Kalimantan Timur, Ibram. "Saya pulang, bagaimana berkas itu sampai ke kami nanti, itu urusan KPU," katanya.

Masalah lain adalah dana operasional KPUD untuk penyelenggaran Pemilu juga belum dicairkan. Oleh karena itu, anggota KPUD mengalami kendala dalam menyelesaikan tugasnya. Zulfinas yang anggota KPU Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan itu mengaku kesulitan dalam proses verifikasi di daerah. "Ada desa di Selayar yang harus ditempuh dengan kapal laut dalam waktu 35 jam dan kapalnya tidak setiap hari ada, tentunya ini butuh biaya," katanya.

Sementara itu, pihak KPU pusat masih optimis, verifikasi parpol bisa berakhir tepat waktu. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan para anggotanya yakin tahapan verifikasi tidak akan meleset. "Saya optimis selesai sesuai jadwal, sehingga bisa diumumkan pada 5 Juli 2008," kata salah seorang anggota KPU Andi Nurpati di kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, (11/6) menaggapi kekhatiran molornya proses verifikasi faktual parpol.■Muchlis Hasyim

(OPINI Indonesia/Edisi 104/Nasional)