Kepercayaan mancanegara terhadap keamanan Inonesia mulai pulih. Salah satunya ditandai dengan dicabutnya peringatan perjalanan (travel warning) oleh Amerika Serikat (23/5). Pada tahun 2000 lalu, ketika terjadi serangkaian pemboman di Jakarta, negara adikuasa ini mengeluarkan peringatan perjalanan kepada warganya yang ingin berkunjung ke Indonesia.
Keputusan Washington untuk mencabut peringatan perjalanan itu karena menilai bahwa Indonesia telah mengalami perbaikan keamanan. ”Saya kira semua orang Indonesia tahu bahwa selama beberapa tahun terakhir situasi sudah berubah,” kata Duta Besar Amerika untuk Indonesia, Cameron R Hume yang sedang berada di Texas.
Sebelumnya, serangan bom yang kerap terjadi di Indonesia menurunkan kepercayaan Amerika Serikat untuk membebaskan warganya bepergian ke Indonesia. Washington menganggap Indonesia menghadapi masalah terorisme yang cukup serius. Namun kini Indonesia telah berhasil menurunkan ancaman terorisme dengan melemahkan jaringan mereka di Indonesia. ''Resiko insiden teroris, menurut pandangan kami sudah menurun. Jadi ini adalah pengakuan kami atas fakta bahwa ada langkah-langkah yang lebih baik dan itu berjalan efektif,” kata Hume
Sementara itu, travel warning masih berlaku di beberapa negara di kawasan Asia Tenggara lainnya. Pemerintah Amerika Serikat masih memberlakukannya untuk Timor Leste, Myanmar dan Filipina.
Travel warning ke Timor Leste diberlakukan AS sejak 12 September 2007, lalu diperbaharui 12 Februari 2008. Menurut Departemen Luar Negeri AS, dipertahankannya larangan bepergian ke Timor Leste berkaitan dengan terjadinya percobaan pembunuhan terhadap Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta dan Perdana Menteri Xanana Gusmao pada Februari lalu. Juga, potensi kekerasan yang akan terus berlangsung di negara bekas propinsi Indonesia tersebut.
Adapun larangan bepergian terhadap warga AS ke Myanmar diberlakukan sejak 5 Mei 2008 berkaitan dengan terjadinya bencana Topan Nargis (2-3/5) lalu. Dalam larangan tersebut, AS mengingatkan warganya untuk tidak bepergian ke Myanmar karena sulitnya situasi. Juga berbagai fasilitas pasca bencana, seperti tumbangnya pohon-pohon besar maupun menara pembangkit listrik, turunnya hujan deras yang menyebabkan banjir di banyak wilayah, berkurangnya persediaan air bersih, serta terganggunya sistem telekomunikasi dan transportasi.
Sementara itu, travel warning AS ke Filipina karena kekhawatiran AS terkait sering terjadinya aksi kekerasan dan penculikan warga asing untuk meminta tebusan. Washington memberlakukan larangan bepergian terhadap warga AS ke Filipina sejak 13 Februari 2008, yang memperbarui larangan serupa yang dikeluarkan pada 27 April 2007.
Secara keseluruhan, Departemen Luar Negeri AS masih memberlakukan travel warning ke 26 negara, termasuk di kawasan Afrika, Timur Tengah, Asia Selatan, dan Asia Tenggara. Alasannya beragam, baik karena masalah keamanan maupun terjadinya bencana alam dengan skala kerusakan besar. (bbc)
(OPINI Indonesia/Edisi 102/Internasional)
05 Juni 2008
Indonesia Aman, AS Cabut Peringatan Perjalanan
Label: Berita dari Opini Indonesia